Menghadirkan pelayanan prima yang transparan, profesional, dan akuntabel tanpa batas jarak. Kini Anda dapat berkonsultasi secara tatap muka lewat panggilan video Zoom/Meet, berdiskusi instan via WhatsApp.
Anda dapat berkomunikasi secara instan dan langsung dengan Petugas PTSP melalui media komunikasi WhatsApp.
(Menggunakan Aplikasi Zoom) Anda dapat melakukan percakapan tatap muka virtual dengan Petugas PTSP demi kemudahan dan kejelasan komunikasi.
Kami sangat menghargai masukan Anda. Jika ada hal yang kurang memuaskan, mohon sampaikan melalui kanal resmi pengawasan Mahkamah Agung RI.
Silahkan pilih Satuan Kerja (Satker) tingkat pertama di bawah yurisdiksi PTA Kepulauan Bangka Belitung untuk layanan lokal:
Pendaftaran perkara secara elektronik (**e-Court**) dapat dilakukan secara mandiri selama **24 jam penuh** melalui portal resmi e-court Mahkamah Agung RI tanpa harus terikat jam kerja operasional kantor kantor.
PROSEDUR PENGADUAN
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
PENGADUAN SECARA LISAN
Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
PENGADUAN SECARA TERTULIS
Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Bukit Intan,
Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anda dapat mengecek status perkara secara online melalui menu Lacak Perkara (SIPP) pada portal ini dengan memasukkan nomor perkara tingkat pertama (PA) atau nomor perkara tingkat banding (PTA). Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi via WhatsApp resmi E-PTSP PTA Bangka Belitung.
Sesuai dengan SOP Percepatan Perkara PTA Kepulauan Bangka Belitung, putusan harus sudah ditetapkan paling lambat pada hari ke-29 sejak perkara banding terdaftar, kecuali terdapat putusan sela (maksimal 3 bulan) yang kembali berpedoman pada aturan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan
Jl. Pulau Bangka Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. 33148
ptababel@gmail.com
+62812-7412-0751