MAHKAMAH AGUNG RI

PTA kepulauan bangka belitung

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Elektronik (E-PTSP)

Ikuti Kami :

Layanan Virtual Terintegrasi

Selamat Datang di E-PTSP

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

Menghadirkan pelayanan prima yang transparan, profesional, dan akuntabel tanpa batas jarak. Kini Anda dapat berkonsultasi secara tatap muka lewat panggilan video Zoom/Meet, berdiskusi instan via WhatsApp.

Layanan Konsultasi Via Whatsapp

Anda dapat berkomunikasi secara instan dan langsung dengan Petugas PTSP melalui media komunikasi WhatsApp.

Layanan Teleconference

(Menggunakan Aplikasi Zoom) Anda dapat melakukan percakapan tatap muka virtual dengan Petugas PTSP demi kemudahan dan kejelasan komunikasi.

SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

Kami sangat menghargai masukan Anda. Jika ada hal yang kurang memuaskan, mohon sampaikan melalui kanal resmi pengawasan Mahkamah Agung RI.

LAYANAN E-PTSP SEWILAYAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Silahkan pilih Satuan Kerja (Satker) tingkat pertama di bawah yurisdiksi PTA Kepulauan Bangka Belitung untuk layanan lokal:

PA Pangkalpinang

PA Sungailiat

PA Tanjung Pandan

PA Mentok

PA Bangka Selatan

Senin s/d Kamis:

08.00 - 16.30 WIB

Hari Jumat:

08.00 - 17.00 WIB

Waktu Istirahat Petugas:

Senin - Kamis: 12.00 - 13.00 WIB

Jumat: 11.30 - 13.00 WIB (Shalat Jumat)

Pendaftaran perkara secara elektronik (**e-Court**) dapat dilakukan secara mandiri selama **24 jam penuh** melalui portal resmi e-court Mahkamah Agung RI tanpa harus terikat jam kerja operasional kantor kantor.

PROSEDUR PENGADUAN

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

  1. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  3. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan tanda terima apabila pengaduan diajukan secara tertulis.
  4. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas terlapor dan informasi yang jelas mengenai permasalahan yang diadukan.

PENGADUAN SECARA LISAN

  1. Melalui telepon/WhatsApp:
    081274120751
    pada jam kerja 08.00 s.d. 16.30 WIB.
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, dengan alamat:

Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

PENGADUAN SECARA TERTULIS

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, dengan cara diantar langsung atau dikirim melalui pos ke alamat:

       Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
       Jalan Pulau Bangka, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Bukit Intan, 

       Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  1. Melalui email Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung:
    ptababel@gmail.com
  2. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi identitas pengadu dan dokumen atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang disampaikan.

Bagaimana cara mengecek status dan perkembangan perkara banding saya?

Anda dapat mengecek status perkara secara online melalui menu Lacak Perkara (SIPP) pada portal ini dengan memasukkan nomor perkara tingkat pertama (PA) atau nomor perkara tingkat banding (PTA). Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi via WhatsApp resmi E-PTSP PTA Bangka Belitung.

Sesuai dengan SOP Percepatan Perkara PTA Kepulauan Bangka Belitung, putusan harus sudah ditetapkan paling lambat pada hari ke-29 sejak perkara banding terdaftar, kecuali terdapat putusan sela (maksimal 3 bulan) yang kembali berpedoman pada aturan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pulau Bangka Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. 33148

Email

ptababel@gmail.com

Telepon

+62812-7412-0751

Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung

© 2026 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. All Rights Reserved.

Pengunjung hari ini
0